Oleh : J. Ipunk W.
Pelabuhan Liku - Kecamatan Paloh |
Namun, walaupun banyak nelayan yang
beraktifitas di pelabuhan yang terletak di belakang Pasar Liku dan hanya berjarak sekitar 400 meter dari Kantor Camat Paloh
ini tidak tersedia sarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI).Sehingga para nelayan hanya bisa menjual hasil tangkapan
mereka kepada beberapa penampung yang biasa mereka sebut “Tauke”.Ada sekitar 8 tauke yang terdapat di sekitar Pelabuhan
Liku.Para tauke menampung hasil tangkapan nelayan yang baru datang melaut, untuk
kemudian ditimbang dan dicatat berdasarkan jenis ikan yang berhasil didapat
nelayan.Harga tiap jenis ikan berbeda – beda,tergantung jenis ikannya.Misalnya,
harga ikan Kakap dapat mencapai Rp 105.000,00 / kg namun ikan Talang – talang
hanya seharga Rp 12.000,00 / kgnya.Setelah proses penimbangan selesai dan
hasilnya dicatat dalam buku rekapitulasi, nelayan yang menjual ikan mendapatkan
salinan rekap yang mereka sebut “bon”.Bon
– bon inilah yang dikumpulkan oleh para nelayan sebagai bukti penjualan ikan
mereka.Nelayan baru dapat mengambil uang hasil penjualan mereka kepada tauke
penampung setelah sebulan.Selama sebulan biasanya nelayan di Pelabuhan Liku
bisa melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 6 trip yang dalam tiap
tripnya berkisar 3 – 4 hari.Setelah pulang melaut mereka menyerahkan hasil
tangkapan mereka kapada tauke penampung.Setelah mengumpulkan bon – bon hasil
penjualan tadi, nelayan bisa mengklaim uang hasil penjualan ikan pada tanggal 1
setiap bulannya.Selain berfungsi sebagai penampung ikan hasil tangkapan
nelayan, tauke ini juga menyediakan berbagai kebutuhan yang diperlukan untuk
melaut misalnya bahan bakar, es batu, dan perbekalan makanan bahkan juga mereka
menyediakan alat tangkap bagi nelayan yang ingin mengganti atau menambah alat
tangkapnya.Nelayan dapat mengambil berbagai kebutuhan ini dengan tauke masing –
masing dengan sistem hutang dan totalnya akan dihitung pada saat nelayan
mengambil uang hasil tangkapan pada tanggal 1.Kehadiran para tauke ini tentunya
sangat membantu nelayan di Pelabuhan Liku.Namun satu hal yang membuat nelayan
disini merasa dirugikan adalah mengenai harga ikan yang ditetapkan oleh para
tauke.Para tauke biasanya menetapkan harga ikan semaunya, sehingga membuat
nelayan tidak dapat memperoleh hasil yang maksimal.Harga ikan disamaratakan
setiap bulannya sehingga nelayan tidak dapat merasakan keuntungan apabila harga
ikan melonjak di pasaran.Berdasarkan informasi dari beberapa nelayan daerah
lain yang biasanya menjual hasil tangkapannya di luar, harga beli yang ditetapkan
oleh tauke di Pelabuhan Liku ini lebih rendah daripada di pelabuhan
lain,misalnya Pemangkat atau Singkawang.Tapi para nelayan Liku tidak ada
pilihan lain selain menjual hasil tangkapan mereka kepada para tauke ini.
Melihat keadaan tersebut, beberapa nelayan memandang perlu
adanya sebuah TPI di pelabuhan ini.Sodang, salah seorang nelayan Liku,
menjelaskan bahwa apabila ada TPI maka nelayan bisa mengontrol perkembangan
harga ikan setiap harinya.”Nelayan pun dapat memperoleh hasil langsung setiap
mereka menjual ikan tanpa harus menunggu selama sebulan” begitu beliau
menjelaskan.Nelayan yang aslinya dari Mempawah ini menambahkan ; ”Apabila
disini ada TPI, bea cukai Paloh pun bisa memperoleh pendapatan dari penjualan
ikan.Setahu saya, setiap penjualan ikan yang dilakukan nelayan wajib disetorkan
sebanyak Rp 300,00 / kgnya kepada bea cukai.Hasilnya akan cukup besar bila
dikalkulasikan dengan total hasil tangkapan ikan seluruh nelayan yang
beraktifitas di Pelabuhan Liku ini.Selama ini, yang mendapatkan keuntungan
adalah para tauke.Sementara pihak pemerintah,dalam hal ini bea cukai tidak
mendapatkan apa – apa.Untuk masalah lahan, masih tersedia lahan yang memadai
untuk pembangunan TPI di sekitar Pelabuhan ini”.Senada dengan apa yang
disampaikan oleh Sodang, seorang nelayan yang sudah melaut sejak 40 tahun
lalu,Darwin, menjelaskan bahwa selama ini ia belum merasakan perbaikan ekonomi
yang cukup layak sejak menjadi nelayan.”Kami hidup ini sperti pepatah,gali
lubang tutup lubang.Jadi sangat tergantung pada tauke” demikian beliau
menjelaskan.”Nelayan tetap saja melarat, yang kaya raya adalah para
tauke.Padahal mereka hanya duduk manis sambil menunggu kami datang.Sementara
kami harus berjuang bertaruh nyawa di lautan luas yang kadang tidak bersahabat”
tambahnya.Nofriansyah adalah ketua Kelompok Nelayan “Bersama”,kelompok nelayan
yang mewadahi para nelayan Liku, berharap pemerintah lebih jeli melihat peluang
yang ada di Pelabuhan Liku ini.”Kami sangat berharap pemerintah, terutama
kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sambas untuk mempertimbangkan dan
memperjuangkan berdirinya TPI di pelabuhan ini.TPI akan membantu nelayan dalam
meningkatkan kesejahteraan, karena nelayan tidak lagi tergantung kepada tauke
saja, tetapi mereka juga bisa ikut mengontrol harga ikan setiap kali
bertransaksi” jelasnya.
Demikianlah segelintir harapan nelayan Liku yang mendambakan
berdirinya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di pelabuhan mereka.Semoga pihak
pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan mendengar
aspirasi para nelayan ini dan ikut membantu mewujudkan impian mereka agar
kesejahteraan nelayan disini bisa lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar