Head Line

Rabu, 21 Maret 2012

NELAYAN LIKU MENDAMBAKAN TPI


Oleh : J. Ipunk W.


Pelabuhan Liku - Kecamatan Paloh
Pelabuhan Liku adalah sebuah pelabuhan kecil tempat singgah para nelayan yang berdomisili di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.Mereka berasal dari beberapa desa di Kecamatan Paloh,diantanya Desa Nibung, Mentibar, dan Sebubus.Tetapi tak jarang pula pelabuhan ini menjadi tempat singgah nelayan dari daerah lain, misalnya dari Jawai,   Pemangkat,Kota Singkawang, bahkan ada pula nelayan yang berasal dari Karimunting, Kabupaten Bengkayang.Daerah tangkapan ikan mereka biasanya berada di sekitar wilayah pesisir laut Paloh, sehingga mereka sering singgah di Pelabuhan Liku untuk sekedar beristirahat, berlindung dari cuaca buruk, mengisi perbekalan untuk melaut, atau juga ada yang menjual ikan hasil tangkapannya disini.Pilihan untuk singgah di pelabuhan Liku menjadi pilihan terbaik bagi nelayan dari daerah lain karena letaknya yang cukup dekat dengan daerah penangkapan ikan membuat nelayan – nelayan ini bisa lebih efesien dalam hal waktu, tenaga dan modal, terutama bahan bakar.Mereka juga kadang memilih untuk menjual hasil tangkapannya disini dengan alasan agar kualitas ikan yang mereka jual masih baik.Karena biasanya perbekalan es yang gunanya untuk mempertahankan kesegaran ikan tidak mencukupi apabila hasil tangkapan mereka jual ke daerah asalnya.Adanya nelayan singgah ini membuat aktifitas di Pelabuhan Liku menjadi lebih ramai.Nelayan lokal yang berasal dari daerah Liku sendiri saja jumlahnya sekitar 70-an orang.Bila ditambah dengan nelayan dari daerah lain, bisa mencapai 100 hingga 200 orang nelayan yang beraktifitas disini.

Namun, walaupun banyak nelayan yang beraktifitas di pelabuhan yang terletak di belakang Pasar Liku dan hanya berjarak sekitar 400 meter dari Kantor Camat Paloh ini tidak tersedia sarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI).Sehingga para nelayan hanya bisa menjual hasil tangkapan mereka kepada beberapa penampung yang biasa mereka sebut “Tauke”.Ada sekitar 8 tauke yang terdapat di sekitar Pelabuhan Liku.Para tauke menampung hasil tangkapan nelayan yang baru datang melaut, untuk kemudian ditimbang dan dicatat berdasarkan jenis ikan yang berhasil didapat nelayan.Harga tiap jenis ikan berbeda – beda,tergantung jenis ikannya.Misalnya, harga ikan Kakap dapat mencapai Rp 105.000,00 / kg namun ikan Talang – talang hanya seharga Rp 12.000,00 / kgnya.Setelah proses penimbangan selesai dan hasilnya dicatat dalam buku rekapitulasi, nelayan yang menjual ikan mendapatkan salinan rekap yang mereka sebut “bon”.Bon – bon inilah yang dikumpulkan oleh para nelayan sebagai bukti penjualan ikan mereka.Nelayan baru dapat mengambil uang hasil penjualan mereka kepada tauke penampung setelah sebulan.Selama sebulan biasanya nelayan di Pelabuhan Liku bisa melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 6 trip yang dalam tiap tripnya berkisar 3 – 4 hari.Setelah pulang melaut mereka menyerahkan hasil tangkapan mereka kapada tauke penampung.Setelah mengumpulkan bon – bon hasil penjualan tadi, nelayan bisa mengklaim uang hasil penjualan ikan pada tanggal 1 setiap bulannya.Selain berfungsi sebagai penampung ikan hasil tangkapan nelayan, tauke ini juga menyediakan berbagai kebutuhan yang diperlukan untuk melaut misalnya bahan bakar, es batu, dan perbekalan makanan bahkan juga mereka menyediakan alat tangkap bagi nelayan yang ingin mengganti atau menambah alat tangkapnya.Nelayan dapat mengambil berbagai kebutuhan ini dengan tauke masing – masing dengan sistem hutang dan totalnya akan dihitung pada saat nelayan mengambil uang hasil tangkapan pada tanggal 1.Kehadiran para tauke ini tentunya sangat membantu nelayan di Pelabuhan Liku.Namun satu hal yang membuat nelayan disini merasa dirugikan adalah mengenai harga ikan yang ditetapkan oleh para tauke.Para tauke biasanya menetapkan harga ikan semaunya, sehingga membuat nelayan tidak dapat memperoleh hasil yang maksimal.Harga ikan disamaratakan setiap bulannya sehingga nelayan tidak dapat merasakan keuntungan apabila harga ikan melonjak di pasaran.Berdasarkan informasi dari beberapa nelayan daerah lain yang biasanya menjual hasil tangkapannya di luar, harga beli yang ditetapkan oleh tauke di Pelabuhan Liku ini lebih rendah daripada di pelabuhan lain,misalnya Pemangkat atau Singkawang.Tapi para nelayan Liku tidak ada pilihan lain selain menjual hasil tangkapan mereka kepada para tauke ini.

Melihat keadaan tersebut, beberapa nelayan memandang perlu adanya sebuah TPI di pelabuhan ini.Sodang, salah seorang nelayan Liku, menjelaskan bahwa apabila ada TPI maka nelayan bisa mengontrol perkembangan harga ikan setiap harinya.”Nelayan pun dapat memperoleh hasil langsung setiap mereka menjual ikan tanpa harus menunggu selama sebulan” begitu beliau menjelaskan.Nelayan yang aslinya dari Mempawah ini menambahkan ; ”Apabila disini ada TPI, bea cukai Paloh pun bisa memperoleh pendapatan dari penjualan ikan.Setahu saya, setiap penjualan ikan yang dilakukan nelayan wajib disetorkan sebanyak Rp 300,00 / kgnya kepada bea cukai.Hasilnya akan cukup besar bila dikalkulasikan dengan total hasil tangkapan ikan seluruh nelayan yang beraktifitas di Pelabuhan Liku ini.Selama ini, yang mendapatkan keuntungan adalah para tauke.Sementara pihak pemerintah,dalam hal ini bea cukai tidak mendapatkan apa – apa.Untuk masalah lahan, masih tersedia lahan yang memadai untuk pembangunan TPI di sekitar Pelabuhan ini”.Senada dengan apa yang disampaikan oleh Sodang, seorang nelayan yang sudah melaut sejak 40 tahun lalu,Darwin, menjelaskan bahwa selama ini ia belum merasakan perbaikan ekonomi yang cukup layak sejak menjadi nelayan.”Kami hidup ini sperti pepatah,gali lubang tutup lubang.Jadi sangat tergantung pada tauke” demikian beliau menjelaskan.”Nelayan tetap saja melarat, yang kaya raya adalah para tauke.Padahal mereka hanya duduk manis sambil menunggu kami datang.Sementara kami harus berjuang bertaruh nyawa di lautan luas yang kadang tidak bersahabat” tambahnya.Nofriansyah adalah ketua Kelompok Nelayan “Bersama”,kelompok nelayan yang mewadahi para nelayan Liku, berharap pemerintah lebih jeli melihat peluang yang ada di Pelabuhan Liku ini.”Kami sangat berharap pemerintah, terutama kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sambas untuk mempertimbangkan dan memperjuangkan berdirinya TPI di pelabuhan ini.TPI akan membantu nelayan dalam meningkatkan kesejahteraan, karena nelayan tidak lagi tergantung kepada tauke saja, tetapi mereka juga bisa ikut mengontrol harga ikan setiap kali bertransaksi” jelasnya.

Demikianlah segelintir harapan nelayan Liku yang mendambakan berdirinya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di pelabuhan mereka.Semoga pihak pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan mendengar aspirasi para nelayan ini dan ikut membantu mewujudkan impian mereka agar kesejahteraan nelayan disini bisa lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar